BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Kamis, 24 Desember 2009

kontribusi koperasi terhadap perkembangan umkm

UKM memegang peranan penting dalam perkonomian Indonesia dilihat dari segi usaha maupun dari segi penciptaan lapangan pekerjaan. Istilah lain dari UKM yaitu UMKM (Usaka Mikro Kecil dan Menengah) peran kopersi dan UMKM sangat penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi. Kontribusi koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan serta tingkat kemiskinan yang ada. Dengan demikian kontribusi koperasi terhadap perkembangan UMKM harus terencana. Perkembangan peran yang dilakukan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang besar ditunjukkan oleh jumlah unit usaha dan pengusaha, serta kontribusinya terhadap pendapatan nasional, dan penyediaan lapangan kerja. Koperasi dan UKM merupakan sektor usaha bersifat padat karya namun dalam gerak langkahnya serba kesulitan permodalan. Pemberdayaan koperasi dan UKM merupakan model pembangunan ekonomi yang menekankan pada kekuatan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Adapun pokok permasalahan dalam UMKM yaitu :
Masalah internal yang dihadapi UMKM adalah :
1. Rendahnya kualitas SDM UMKM dalam manajemen, organisasi, penguasaan, teknologi dan pemasaran
2. Lemahnya kewirausahaan dari para pelaku UMKM
3. Terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar serta factor produksi lainnya.

Masalah eksternal yang dihadapi UMKM adalah :
1. Besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku.
2. Perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan perijinan.
3. Kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan.
4. Kurang memasyarakatkan informasi tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar.
Peran usaha kecil menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
1. Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector.
2. Penyedia lapangan kerja yang terbesar.
3. Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
4. Pencipta pasar baru dan sumber inovasi.
5. Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.

Posisi penting ini sejak dilanda krisis belum semuanya berhasil dipertahankan, sehingga pemulihan ekonomi belum optimal. Perekonomian nasional, jika diukur dengan PDB, telah pulih dari krisis ekonomi pada tahun 2003. Secara umum peran usaha mikro dan kecil dalam PDB mengalami kenaikan dibanding sebelum krisis, bersamaan dengan merosotnya usaha menengah dan besar, terutama pada puncak krisis ekonomi tahun 1998 dan 1999, namun kemudian tergeser kembali oleh usaha besar. Usaha kecil telah pulih dari krisis pada tahun 2001, dan usaha besar baru pulih dari krisis pada tahun 2003, sedang untuk usaha menengah diperkirakan pulih pada tahun 2004. Krisis ekonomi mengakibatkan Indonesia tertinggal tujuh tahun dibandingkan negara lain dalam membangun daya saing perekonomian nasionalnya.

sumber www.google.com

0 komentar: