BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Rabu, 28 April 2010

Tema, Topik & Judul

TOPIK, TEMA & JUDUL

TOPIK
Topik adalah tahap awal dalam proses penelitian atau penyusunan karya ilmiah. Topik yang masih bersifat awal tersebut kemudian difokuskan dengan cara membuatnya lebih sempit cakupannya atau lebih luas cakupannya sudah sesuai, kemudian permasalahan dapat ditentukan. Permasalahan dapat berupa pertanyaan yang kemudian analisis atau pernyataan argumentasinya merupakan penjabaran bukti berdasarkan analisis.

Syarat-syarat Topik :
1. Topik harus menarik perhatian penulis
2. Topik harus diketahui/dipahami penulis
3. Jangan terlalu baru, teknis dan controversial
4. Bermanfaat
5. Jangan terlalu luas
6. Topik yang dipilih harus ada disekitar kita
7. Topik yang dipilih harus yang menarik
8. Topik yang dipilih ruang lingkup sempit dan terbatas

TEMA
Tema merupakan suatu gagasan pokok atau ide pikiran dalam membuat suatu tulisan. Disetiap tulisan pastilah mempunyai sebuah tema, karena dalam sebuah penulisan dianjurkan harus memikirkan tema apa yang akan dibuat. Dalam menulis cerpen, puisi, novel, karya ilmiah dan berbagai macam jenis tulisan haruslah memiliki sebuah tema. Jadi jika diandaikan seperti sebuah rumah, tema adalah atapnya. Tema juga hal yang paling utama dilihat oleh para pembaca sebuah tulisan. Jika temanya menarik maka akan memberikan nilai lebih pada tulisan tersebut.

Syarat-syarat Tema :
1. Harus sesuai dengan judul
2. Harus menarik
3. Harus jelas
4. Harus dimengerti

JUDUL
Judul adalah perincian atau penjabaran dari topik. Judul lebih spesifik dan sering telah menyiratkan permasalahan atau variabel yang akan dibahas. Judul tidak harus sama dengan topik. Jika topik sekaligus menjadi judul, biasanya karangan akan bersifat umum dan ruang lingkupnya sangat luas. Judul dibuat setelah selesai menggarap tema, sehingga bisa terjamin bahwa judul itu cocok dengan temanya.

Syarat-syarat Judul :
1. Harus relevan
2. Harus mempunyai pertalian dengan tema
3. Harus dapat menimbulkan keingintahuan pembaca terhadap isi karangan
4. Harus singkat
5. Harus provokatif

Contoh Pembatasan Topik :
Contoh 1 :
Topik : Bencana alam
Pembatasan Topik : Selanjutnya akan menulis karangan berbentuk deskripsi tentang semua bencana alam yang pernah terjadi atau pilih salah stu bencana alam saja

Contoh 2 :
Topik : Kualitas pendidikan Indonesia
Pembatasan topik : Mengapa pendidikan di Indonesia menurun dan upaya apa yang dilakukan untukl mengatasi penurunan tersebut.

Kalimat

Kalimat adalah gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola konotasi akhir. Kalimat dapat dibagi-bagi lagi berdasarkan jenis dan fungsinya, seperti kalimat lengkap, kalimat tidak lengkap, kalimat pasif, kalimat perintah, kalimat majemuk dan lain sebagainya.

Setiap kalimat memiliki unsure penyusun kalimat. Gabungan dari unsure-unsur kalimat akan membentuk kalimat yang mengandung arti. Unsure-unsur inti kalimat antara lain SPOK :
- Subjek/Subyek (S)
- Predikat (P)
- Objek/Obyek (O)
- Keterangan (K)

Pola Kalimat Dasar
1. Kalimat Tunggal
Kalimat yang hanya terdiri dari unsur inti (S, P) atau satu klausa saja.
Contoh:
- Ayah seorang guru SMP
- Guru bahasa Inggris disekolahku akan melawat ke Amerika Serikat
- Ibu sakit
Ketiga contoh diatas masing-masing hanya mengandung satu klausa saja. Pada contoh kedua, pola kalimat tersebut diperluas tetapi tidak sampai membentuk pola baru.

2. Kalimat Majemuk Setara
Kalimat yang terdiri dari dua atau lebih unsur inti (rangkaian S, P) dan keduanya saling bergantung atau sama derajatnya.
Contoh :
- Ayah membaca buku, Ibu memasak di dapur
- Tuti tidak senang bernyanyi, tetapi ia senang musik
o Rudi tidak saja melihat, bahkan ia yang pertama kali menolong korban itu

3. Kalimat Majemuk Bertingkat
Kalimat yang terdiri dari dua atau lebih unsur inti (rangkaian S, P) dan salah satu unsurnya menjadi bagian dari unsur yang lain.
Contoh :
- (karena) ibu sakit, ayah memasak
- Toni datang (ketika) saya sedang mandi
- (walaupun) orangnya melarang, ia tetap berangkat
Keterangan :
1. Klausa yang dilekati konjungsi dinamakan anak kalimat, sedang yang tidak dilekati dinamakan induk kalimat
2. Perbandingan pola kalimat berdasarkan jenis kata atau fungsi dapat anda ingat pola dasar kalimat bahasa Indonesia

Kalimat Efektif
Kalimat efektif adalah kalimat yang sanggup menimbulkan gagasan yang sama tepatnya antara pikiran pembaca dengan pikiran penulisnya.

Syarat-syarat Kalimat Efektif :
1. Kosa kata yang tepat
2. Kaidah sintaksis
3. Penalaran yang logis

Senin, 05 April 2010

DIKSI

Diksi diartikan sebagai pilihan kata yang tepat dan selaras dalam penggunaannya untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu seperti yang diharapkan. Dari pernyataan itu tampak bahwa penguasaan kata seseorang akan mempengaruhi kegiatan berbahasanya, termasuk saat yang bersangkutan membuat karangan.
Setiap kata memiliki makna tertentu untuk membuat gagasan yang ada dalam benak seseorang. Bahkan makna kata bisa saja “diubah” saat digunakan dalam kalimat yang berbeda. Hal ini mengisyaratkan bahwa makna kata yang sebenarnya akan diketahui saat digunakan dalam kalimat. Lebih dari itu, bisa saja menimbulkan dampak atau reaksi yang berbeda jika digunakan dalam kalimat yang berbeda.
Pemakaian kata mencakup dua masalah pokok, yakni pertama, masalah ketepatan memiliki kata untuk mengungkapkan sebuah gagasan atau ide. Kedua, masalah kesesuaian atau kecocokan dalam mempergunakan kata tersebut. Menurut peneliti “Ketepatan pilihan kata mempersoalkan kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembaca”. Masalah pilihan akan menyangkut makna kata dan kosakatanya akan memberi keleluasaan kepada penulis, memilih kata-kata yang dianggap paling tepat mewakili pikirannya. Ketetapan makna kata bergantung pada kemampuan penulis mengetahui hubungan antara bentuk bahasa (kata) dengan referennya.
Istilah adalah kata atau frasa yang dipakai sebagai nama atau lambang yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

Istilah ada 2, yaitu :
1. Istilah Khusus
Istilah khusus adalah istilah yang pemakaiannya bermakna terbatas pada satu bidang tertentu.

2. Istilah umum adalah istilah yang berasal dari bidang tertentu, yang karena dipakai secara luas, menjadi unsure kosakata dalam umum.

Makna
Kata yang merupakan satuan bebas terkecil mempunyai dua aspek, yakni aspek bentuk atau ekspresi dan aspek isi atau makna. Bentuk bahasa adalah sesuatu yang dapat dicerna oleh pancaindra, baik didengan maupun dilihat. Isi atau makna adalah segi yang menimbulkan reaksi atau respon dalam pikiran pendengar atau pembaca karena rangsangan atau stimulus aspek bentuk tadi. Kalau seseorang berkata, “pergi!” kepada kita, maka akan timbul reaksi dalam pikiran kita diam sekarang”. Dengan demikian, kata pergi merupakan bentuk atau ekspresi dan isinya atau maknanya merupakan reaksi seseorang atas perintah tadi.
Wujud reaksi itu bermacam-macam yakni berupa tindakan atau perilaku, berupa pengertian, serta berupa pengertian dan tindakan. Hal ini bergantung pada apa yang didengarnya, dengan kata lain respons akan muncul berdasarkan stimulusnya. Dalam berkomunikasi tidak hanya berhadapan dengan kata, tetapi juga berhadapan dengan serangkaian kata yang mengusung amanat. Dengan demikian, ada beberapa unsur yang terkandung dalam ujaran itu yaitu : pengertian, perasaan, nada, dan tujuan. Keempat unsur ini merupakan usaha untuk memahami makna. Untuk lebih kelasnya mari kita bahan satu persatu.
Macam-macam makna
a. Pengertian merupakan landasan dasar untuk menyampaikan sesuatu kepada pendengar atau pembaca dengan mengharapkan suatu perilaku;
b. Perasaan merupakan ekspresi pembicara terhadap pembicaraanya, hal ini berhubungan dengan nilai rasa terhadap hal yang dikatakan pembicara;
c. Nada mencakup sikap pembicara atau penulis kepada pendengar pembacaanya; dan
d. Tujuan yaitu sesuatu yang ingin dicapai oleh pembicara atau penulis.
Makna kata merupakan hubungan antara bentuk dengan sesuatu yang diwakilinya atau hubungan lambang bunyi dengan sesuatu yang di acunya. Kata kuda merupakan bentuk atau ekspresi “sesuatu yang diacu oleh kata kuda” yakni “seeekor binatang yang tinggi-besar, larinya kencang dan biasa ditunggangi”.kedua istilah yang disebut referen. Hubungan antara bentuk dan referen akan menimbulkan makna atau referensi.
Makna kata pada umumnya terbagi atas dua macam yakni makna denotatif dan makna konotatif. Kata-kata yang bermakna denotatif biasa digunakan dalam bahasa ilmiah yang bersifat tugas atau tidak menimbulkan interpretasi tambahan. Makna denotatif disebut juga dengan istilah; makna denatasional, makna kognitif, makna konseptual, makna konseptual, makna ideasional, makna referensial, atau makna proposional. Disebut makna denotasional, konseptual, referensial dan ideasional, karena maknamitu mengacu pada referen, konsep atau ide tertentu dari suatu referen. Disebut makna kognitif karena makna itu berhubungan dengan kesadaran, pengetahuan dan menyangkut rasio manusia.
Karena adanya bermacam-macam makna, maka penulis harus hati-hati dalam memilih kata yang digunakan. Sebenarnya memilih kata-kata bermakna denotatif lebih mudah daripada memilih kata-kata bermakna konotatif. Seandainya ada kesalahan dalam penulisan denotasi, mungkin karena adanya kekeliruan disebabkan oleh kata-kata yang mirip karena masalah ejaan. Kata-kata yng mirip itu seperti : gaji-gaji, darah-dara, interferensi-interfensi, dan bawah-bawah. Untuk lebih jelasnya, makna denotatif dapat dibedakan menjadi dua macam hubungan antara sebuah kata dengan barang individual yang diwakilinya. Kedua, hubungan sebuah kata dengan ciri-ciri atau perwatakan tertentu dari barang yang diwakilinya.
Makna konotatif atau sering juga disebut makna kiasan, makna konotasional, makna emotif, atau makna evaluatif. Makna konotatif adalah suatu jenis makna dimana stimulus dan respons mengandung nilai-nilai emosional. Kata-kata yang bermakna konotatif atau kiasan biasanya dipakai pada pembicaraan atau karangan nonilmiah, seperti: berbalas pantun, peribahasa, lawakan, drama, prosa, puisi, dan lain-lain. Karangan nonilmian sangat mementingkan nilai-nilai estetika. Nilai estetika dibangun oleh bahasa figuratif dengan menggunakan kata-kata konotatif gar penyampaian pesan atau amanat itu terasa indah. Pada karangan ini kurang memperhatikan keakuratan informasi dan kelogisan makna. Dalam menyampaikan pesan ada dua macam cara. Pertama, penyampaian pesan secara langsung. Penyampaian pesan secara langsung hampir sama dengan penyampaian pesan (informasi) dalam karangan tidak langsung harus menggunakan bahasa figuratif dengan kata-kata konotatif. Kita tidak akan bisa langsung memahami pesan atau amanat yang ingin disampaikan oleh pengarang kalau tidak mempunyai kemampuan mengapresiasinya.
Kata baku adalah kata-kata yang standar yang sesuai dengan aturan kebahasaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkenbangan jaman. Kebakuan kata amat ditentukan oleh tinjauan disiplin ilmu bahasa dari berbagai segi yang ujungnya menghasilkan satuan bunyi yang amat berarti sesuai dengan konsep yang disepakati terbentuk. Kata baku dalam bahasa Indonesia memedomani pedoman umum pembentukan istilah yang telah ditetapkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa bersamaan ditetapkannya pedoman sistem penulisan dalam ejaan yang disempurnakan.

Kata tidak baku adalah kata yang salah atau tidak mengikuti kaidah yang telah ditentukan.

Kata Baku
-Apotek
-Atlet
-Cenderamata
-Dipersilakan
-Kaidah
-Hakikat
-Utang
-Pelanggan
-Telepon
-Sistem
-Konkret

Kata Tidak Baku
-Apotik
-Atlit
-Cinderamata
-Konkrit
-Sistim
-Tilpon
-Hutang
-Langganan
-Hakekat
-Kaedah
-Dipersilahkan

Jumat, 19 Maret 2010

Ragam Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dipakai dalam berbagai keperluan tentu tidak seragam, tetapi akan berbeda-beda disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Keanekaragaman penggunaan bahasa Indonesia itulah yang dinamakan ragam bahasa.

Ragam bahasa berdasarkan media/sarana ada 2, yaitu :
1. Ragam Bahasa Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.

Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
a. Memerlukan kehadiran orang lain
b. Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
c. Terikat ruang dan waktu
d. Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara

Kelebihan ragam bahasa lisan :
a. Dapat disesuaikan dengan situasi
b. Faktor efisiensi
c. Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
d. Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
e. Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.
f. Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.

Kelemahan ragam bahasa lisan :
a. Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
b. Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
c. Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
d. Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.

2. Ragam Bahasa Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan kosakata. Dengan kata lain dengan ragam bahasa tulis, kita tuntut adanya kelengkapan unsur kata seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.

Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
a. Tidak memerlukan kehaduran orang lain.
b. Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
c. Tidak terikat ruang dan waktu
d. Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.

Kelebihan ragam bahasa tulis :
a. Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.
b. Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
c. Sebagai sarana memperkaya kosakata.
d. Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.

Kelemahan ragam bahasa tulis :
a. Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
b. Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.
c. Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.
Ragam bahasa fungsionalm adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya. Ragam fungsional juga dikaitkan dengan keresmian keadaan penggunaannya.

Ada 3 ragam bahasa fungsional, yaitu :
1. Ragam Bahasa Bisnis
Ragam bahas bisnis adalah ragam bahasa yang digunakan dalam berbisnis, yang biasa digunakan oleh para pebisnis dalam menjalankan bisnisnya.
Ciri-ciri ragam bahasa bisnis :
a. Menggunakan bahasa yang komunikatif
b. Bahasanya cenderung resmi
c. Terikat ruang dan waktu
d. Membutuhkan adanyaorang lain

2. Ragam Bahasa Hukum
Ragam bahasa hokum adalah bahasa Indonesia yang corak penggunaan bahasanya khas dalam dunia hokum, mengingat fungsinya mempunyai karakteristik tersendiri, oleh karena itu bahasa hokum Indonesia haruslah memenuhi syarat-syarat dan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.
Ciri-ciri ragam bahasa hokum :
a. Mempunyai gaya bahasa yang khusus
b. Lugas dan eksak karena menghindari kesamaran dan ketaksaan
c. Objektif dan menekan prasangka pribadi
d. Memberikan definisi yang cermat tentang nama, sifat dan kategori yang diselidiki untuk menghindari kesimpangsiuran
e. Tidak beremosi dan menjauhi tafsiran bersensadsi

3. Ragam Bahasa Sastra
Ragam bahasa sastra adalah ragam bahasa yang banyak menggunakan kalimat tidak efektif. Penggambaran yang sejelas-jelasnya melalui rangkaian kata bermakna konotasi sering dipakai dalam ragam bahasa sastra.
Ciri-ciri ragam bahasa sastra :
a. Menggunakan kalimat yang tidak efektif
b. Menggunakan kata-kata yang tidak baku
c. Adanya rangkaian kata yang bermakna konotasi

Jumat, 12 Maret 2010

SIKAP GENERASI MUDA TERHADAP PERAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa resmi negara Indonesia, bahasa mayoritas dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan berlakunya konstitusi. Sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 menyebutkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan, lebih dari 700 orang yang terdiri dari wakil-wakil perkumpulan pemuda hadir pada rapat akbar, Kongres Pemuda II menyuarakan sumpah setia yang terkenal dengan sumpah pemuda, hingga sumpah pemuda tidak hanya rangkaian kata melainkan janji yang disusun dengan rasa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi, sumpah ini kemudian menjadi landasan untuk mencapai Indonesia merdeka. Begitu bangganya pemuda-pemudi Indonesia masa itu menjadi bangsa Indonesia yang ikut ambil bagian dalam memperjuangkan bahasa Indonesia. Bahasa yabg dipercaya dapat mempersatukan seluruh rakyat bagian pelosok daerah. Bahasa ini pula yang dipergunakan untuk mengobarkan semangat para pejuang dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Patutlah bila kita bangga menggunakan bahasa Indonesia, tidak hanya sebagai bahasa resmi pada instalasi-instalasi pemerintah atau pada lenbaga=lembaga pendidikan formal, namun hendaknya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merambah hingga je bahasa pergaulan sehari-hari. Para pemuda Indonesia pada saat itu kebanyakan tidak memakai bahasa Indonesia, tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahasa yang mereka pakai mulai campur-campur antara bahasa asing dengan bahasa Indonesia. Banyak orang bilang bila tidak menggunakan bahasa asing pada jaman sekarang maka mereka disebut tidak gaul. Mereka merasa bangga menggunakan bahasa asing, padahal seharusnya mereka malu karena tidak menghormati dan memakai bahasa nasionalnya sendiri. Harusnya kita lebih bangga menggunakan bahasa kita sendiri dengan baik dan benar, kita harus bangga dengan bahasa Indonesia. Bila perlu biarlah orang asing yang menggunakan bahasa kita, mempelajari bahasa kita, jangan malah kita yang merasa bangga dengan menggunakan bahasa asing.

Jumat, 01 Januari 2010

Koperasi Gotong-Royong

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus kegiatan ekonomi rakyat yang berdasarkan kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Berdasarkan pengertian tersebut yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu : perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki ruang lingkup lebih luas. Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) no. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karakteristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda, maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut Sisa Hasil Usaha/SHU, biasanya dihitung berdasarkan andil anggotanya tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian deviden berdasarkan besar pembelian/penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Didaerah tempat tinggal saya terdapat koperasi simpan pinjam yang bernama “Koperasi Gotong-Royong”. Koperasi tersebut beranggotakan seluruh kepala keluarga warga RT003/09. Koperasi tersebut memiliki struktur organisasi seperti : ketua, bendahara dan sekretaris koperasi yang terdiri dari warga setempat. Jenis Koperasi Gotong-Royong adalah koperasi simpan pinjam. Modal yang dipakai oleh Koperasi Gotong-Royong adalah modal sendiri yang terdiri dari simpanan pokok, yaitu sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota dan simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan wajib, yaitu jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Yang terakhir adalah simpanan lain-lain seperti simpanan sukarela yang bisa diambil kapan saja. Adapun pembagian SHU yang dilakukan setiap akhir periode koperasi, pembagian SHU berdasarkan besarnya jasa anggota dalam menjalankan kegiatan koperasi, seperti meminjam uang di koperasi. Keberadaan Koperasi Gotong-Royong sangat menguntungkan warga karena apabila ada warga yang sedang kesusahan uang maka warga dapat meminjam uang di Koperasi Gotong-Royong dan dapat dikembalikan setelah warga memiliki uang dan pastinya sebelum periode koperasi berakhir. Sampai saat ini kegiatan perkoperasian Koperasi Gotong-Royong masih berjalan dengan baik dengan pengurus-pengurus yang sudah berpengalaman.
Dengan adanya Koperasi Gotong-Royong didaerah tempat tinggal saya maka dapat membantu warga dalam masalah pengorganisasian keuangan, maka sehingga dapat mempermudah warga dalam peminjaman modal usaha.

Kamis, 24 Desember 2009

kontribusi koperasi terhadap perkembangan umkm

UKM memegang peranan penting dalam perkonomian Indonesia dilihat dari segi usaha maupun dari segi penciptaan lapangan pekerjaan. Istilah lain dari UKM yaitu UMKM (Usaka Mikro Kecil dan Menengah) peran kopersi dan UMKM sangat penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi. Kontribusi koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan serta tingkat kemiskinan yang ada. Dengan demikian kontribusi koperasi terhadap perkembangan UMKM harus terencana. Perkembangan peran yang dilakukan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang besar ditunjukkan oleh jumlah unit usaha dan pengusaha, serta kontribusinya terhadap pendapatan nasional, dan penyediaan lapangan kerja. Koperasi dan UKM merupakan sektor usaha bersifat padat karya namun dalam gerak langkahnya serba kesulitan permodalan. Pemberdayaan koperasi dan UKM merupakan model pembangunan ekonomi yang menekankan pada kekuatan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Adapun pokok permasalahan dalam UMKM yaitu :
Masalah internal yang dihadapi UMKM adalah :
1. Rendahnya kualitas SDM UMKM dalam manajemen, organisasi, penguasaan, teknologi dan pemasaran
2. Lemahnya kewirausahaan dari para pelaku UMKM
3. Terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar serta factor produksi lainnya.

Masalah eksternal yang dihadapi UMKM adalah :
1. Besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku.
2. Perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan perijinan.
3. Kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan.
4. Kurang memasyarakatkan informasi tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar.
Peran usaha kecil menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
1. Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector.
2. Penyedia lapangan kerja yang terbesar.
3. Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
4. Pencipta pasar baru dan sumber inovasi.
5. Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.

Posisi penting ini sejak dilanda krisis belum semuanya berhasil dipertahankan, sehingga pemulihan ekonomi belum optimal. Perekonomian nasional, jika diukur dengan PDB, telah pulih dari krisis ekonomi pada tahun 2003. Secara umum peran usaha mikro dan kecil dalam PDB mengalami kenaikan dibanding sebelum krisis, bersamaan dengan merosotnya usaha menengah dan besar, terutama pada puncak krisis ekonomi tahun 1998 dan 1999, namun kemudian tergeser kembali oleh usaha besar. Usaha kecil telah pulih dari krisis pada tahun 2001, dan usaha besar baru pulih dari krisis pada tahun 2003, sedang untuk usaha menengah diperkirakan pulih pada tahun 2004. Krisis ekonomi mengakibatkan Indonesia tertinggal tujuh tahun dibandingkan negara lain dalam membangun daya saing perekonomian nasionalnya.

sumber www.google.com